Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan pelantikan Presiden akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU).
Adapun, KPU menjadwalkan pelantikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 20 Oktober 2019.
“Tetap, pelantikan sesuai jadwal yang sudah diputuskan oleh KPU karena periodesasi DPR dan periodesasi itu sudah fix 5 tahunan. Nggak boleh maju sehari, nggak boleh mundur sehari. Jadi tetap akan berlangsung 20 Oktober sesuai jadwal KPU,” katanya di kantornya, Rabu (2/10/2019).
Pram menyebut usulan untuk memajukan jadwal pelantikan Presiden diakuinya bukan berasal dari Istana, melainkan dari para relawan. Usulan tersebut mengemuka ketika sejumlah relawan bertemu dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (27/9/2019).
“Tentunya Presiden memahami tentang ketatanegaraan. Menyampaikan kan [usulan untuk memajukan pelantikan] bukan dr Istana. Tapi yang mendengar-mendengar, sehingga itu tidak ada,” tekannya.
Sementara itu, Ketua Ormas Projo Budi Arie Setiadi meminta KPU menyetujui usulan untuk memajukan waktu pelantikan Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2019-2024 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin sehari lebih cepat dibandingkan jadwal semula 20 Oktober 2019.
"Kami yang mengusulkan kepada Presiden Jokowi soal pelantikan 19 Oktober 2019. Beliau senyum- senyum saja. Kita semua memahami bahwa Presiden Jokowi adalah sosok yang taat aturan dan konstitusi. Kami berharap dan yakin KPU cukup bijak dalam hal ini," katanya dikutip dalam siaran pers, Senin (30/9/2019).
Dia mengatakan tidak ada alasan politis dari ide memajukan jadwal pelantikan menjadi 19 Oktober. Menurutnya, akan lebih banyak rakyat yang mengawal pelantikan Presiden karena sebagian besar orang libur pada hari Sabtu.
Di sisi lain, banyak warga yang harus menjalankan ibadah Minggu dan beristirahat sebelum mulai bekerja kembali. Saat Minggu pagi juga banyak warga yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan hari bebas kendaraan atau car free day di tengah kota.