Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Tunda Pengesahan 5 RUU

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menunda pengesahan lima rancangan undang-undang. Itu diambil dalam rapat paripuna terakhir anggota legislatif periode 2014—2019.
Pimpinan DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan Agus Hermanto (kiri) dan Utut Adiyanto (kanan) memperkenalkan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih, Destry Damayanti (kedua kanan) saat Rapat Paripuna ke-23 Masa Persidangan V Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Pimpinan DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan Agus Hermanto (kiri) dan Utut Adiyanto (kanan) memperkenalkan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih, Destry Damayanti (kedua kanan) saat Rapat Paripuna ke-23 Masa Persidangan V Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menunda pengesahan lima rancangan undang-undang. Itu diambil dalam rapat paripuna terakhir anggota legislatif periode 2014—2019.

Rancangan undang-undang (RUU) yang ditunda yaitu Kitab UU Hukum Pidana (KUHP), Pertanahan, Mineral dan Batu Bara, Perkoperasian dan Pengawasan Obat dan Makanan. Ini sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo setelah ada desakan dari publik.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa RUU yang ditunda tersebut akan dilimpahkan ke periode selanjutnya untuk dibahas lebih dalam.

“Bahwa tadi sebelum rapat paripurna ini telah diadakan rapat bamus [badan musyawarah] antarpimpinan DPR dan seluruh unsur pimpinan fraksi dan komisi terkait usulan penundaan atau carry over [pelimpahan] beberapa rancangan undang-undang yang akan kita selesaikan pada periode ini,” katanya saat memimpin sidang, Senin (30/9/2019).

Bambang menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut peserta bamus memahami situasi yang sedang terjadi di masyarakat. Oleh karena itu, seluruh perwakilan partai setuju untuk menunda RUU yang menjadi polemik. 

“Apakah dapat disetujui [penundaan lima RUU]?” tanyanya kepada anggota dewan dalam paripurna.

Dia mengetok palu tanda disepakati. 

Sebelumnya, DPR juga menunda pengesahan RUU Pemasyarakatan. Legislatif dan pemerintah akan menggodok lagi pasal-pasal agar tidak menjadi kontroversi. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper