Bisnis.com, JAKARTA — Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan unjuk rasa untuk memprotes pengesahan sejumlah RUU yang menuai polemik, Selasa, (24/9/2019).
Sorotan mahasiswa terutama tertuju pada pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. Sejumlah pasal dalam RKUHP dianggap mengekang demokrasi dan terlalu mengatur ranah privasi.
Selain mahasiswa, Serikat Pekerja Kereta Api Nasional ikut turun ke jalan untuk menyuarakan problematika yang menerpa negeri. Perwakilan Serikat Pekerja Kereta Api Nasional Nur Lestari berorasi membakar semangat para demonstran.
“Problematika negeri ini hadir bertubi tubi, mulai dari upaya pelemahan KPK, serta pelemahan berbagai RUU KUHP, kebakaran hutan, dan banyak lagi,” ungkapnya.
Nur mengatakan bahwa sejarah hari ini akan menceritakan bahwa hari ini reformasi belum tuntas dan para demonstran akan hadir untuk tuntaskan ini semua.
“Rakyat yang sudah muak, bahwa aktor yang bertanggung jawab terhadap jutaan anak bangsa justru mencoba membodohi kita dengan mengebiri demokrasi,” jelasnya.
“Ini adalah bencana, ketika demokrasi sudah dikorupsi, akan jadi apa bangsa kita yang menanggung kebobrokan aktor legislatif,” sambungnya.
Ia menutup orasi dengan mengatakan bahwa bangsa tidak harus mewarisi keboborokan dari dalang-dalang tidak bertanggung jawab.
Selain di depan Gedung DPR RI, aksi unjuk rasa juga terjadi di sejumlah daerah lainnya. Para mahasiswa turun ke jalan merespons sejumlah hal, dipicu disepakatinya UU KPK, serta sejumlah RUU yang akhirnya diputuskan untuk ditunda.