1. Kasus SMS Ancaman Hary Tanoesoedibjo Mangkrak, Polri dan Kejaksaan Digugat Praperadilan
Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum di Indonesia (LP3HI) gugat praperadilan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung karena diduga menghentikan perkara tindak pidana SMS ancaman yang dilakukan Hary Tanoesoedibjo.
Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho mengatakan gugatan praperadilan tersebut telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 103/pid.prap/2019/pn.jkt.sel dan hakim yang ditunjuk menangani gugatan tersebut adalah Ferry Agustin.
Baca selengkapnya di sini.
2. Kemenlu Pulangkan 14 WNI Korban Kasus Pengantin Pesanan dari Beijing
Pemerintah berhasil memulangkan 14 orang Warga Negara Indonesia korban kasus “pengantin pesanan” (mail-order brides).
Berdasarkan keterangan resminya, Rabu (4/9/2019), mereka dilaporkan telah tiba dengan selamat di Jakarta, pada Senin (2/9/2019). Tak hanya itu, mereka yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Barat itu berhasil dipulangkan dari China melalui pendampingan KBRI Beijing.
Baca selengkapnya di sini.
3. OTT KPK di Kalbar, Diduga Kepala Daerah Terjaring
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan di Kalimantan Barat.
"Ada kegiatan di Kalimantan tetapi detailnya belum kami bisa sebutkan sekarang," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dikonfirmasi pada Selasa (4/9/2019) malam.
Baca selengkapnya di sini.
4. Hadiah Saldo Rp1 Juta 'Melayang', Grab Digugat Konsumennya
PT Solusi Transportasi Indonesia digugat oleh salah seorang konsumennya yang bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara yang teregister 527/PDT.G/2019/PN.Jkt.Pst.
Kuasa hukum penggugat, David Tobing mengatakan bahwa gugatan tersebut bermula ketika PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) sebagai tergugat 1 mengadakan program challenge (tantangan).
Baca selengkapnya di sini.
5. Kapolri Soal Kehadiran 6.000 Pasukan TNI-Polri di Papua: Negara Siap Berikan Rasa Aman
Negara siap mengamankan warga dari setiap gangguan keamanan. Kehadiran pasukan TNI-Polri di Jayapura, Papua, dalam jumlah besar merupakan tanda hadirnya negara. Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavianterkait kesiapan aparat mengamankan warga dari setiap gangguan keamanan.
Saat ini sekitar 6.000 personel TNI-Polri ditugaskan ke Papua dan keberadaan prajurit itu bukan untuk menakuti warga tetapi memberikan rasa aman kepada masyarakat, kata Jenderal Pol Tito Karnavian di Jayapura, Rabu (4/9/2019).
Baca selengkapnya di sini.