Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenlu Pulangkan 14 WNI Korban Kasus Pengantin Pesanan dari Beijing

Pemerintah berhasil memulangkan 14 orang Warga Negara Indonesia korban kasus “pengantin pesanan” (mail-order brides).
Menteri Luar Negeri Retno L. P Marsudi (kanan)./Instagram @retno_marsudi
Menteri Luar Negeri Retno L. P Marsudi (kanan)./Instagram @retno_marsudi

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah berhasil memulangkan 14 orang Warga Negara Indonesia korban kasus “pengantin pesanan” (mail-order brides).

Berdasarkan keterangan resminya, Rabu (4/9/2019), mereka dilaporkan telah tiba dengan selamat di Jakarta, pada Senin (2/9/2019). Tak hanya itu, mereka yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Barat itu berhasil dipulangkan dari China melalui pendampingan KBRI Beijing.

Kasus “pengantin pesanan” marak terjadi melalui perantaraan agen perjodohan. Permasalahan muncul ketika agen perjodohan menggunakan modus penipuan untuk meyakinkan para pasangan.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L.P. Marsudi telah mengangkat isu ini dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri RRT Wang Yi, di Bangkok, Thailand, pada 30 Juli 2019.

Dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno Marsudi meminta bantuan Pemerintah RRT agar kasus korban “pengantin pesanan” dapat diselesaikan dan bersama-sama dapat dicegah di masa mendatang.

Untuk itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah China yang telah menanggapi permintaan kerja sama tersebut secara positif.

Ke-14 WNI itu diterima oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu, Andri Hadi, di Kantor Kemlu, Pejambon , dan selanjutnya diserahterimakan kepada Bareskrim Polri dan Kementerian Sosial untuk penanganan lebih lanjut di dalam negeri.

“Proses pemulangan ini adalah wujud kehadiran negara dalam pelindungan warganya sekaligus buah kerja sama yang erat dari berbagai pihak” ujar Andri.

Andri mengimbau kepada para WNI agar lebih berhati hati dalam melakukan pernikahan dengan warga asing. “Mengenal calon pasangan terlebih dahulu, tidak terbujuk rayu janji ekonomi dan mengikuti prosedur pernikahan dengan benar merupakan langkah pencegahan yang paling efektif,” tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper