Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Minta Pansel Capim Tidak Reaktif dan Resisten Terhadap Masukan Publik

Febri mengatakan bahwa Pansel KPK cukup membuktikan integritas dan kinerjanya dengan bekerja semaksimal mungkin memilih calon pimpinan KPK 2019-2023 yang kredibel dan berintegritas.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK agar tidak terlalu reaktif dan resisten terhadap masukan publik.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hal krusial yang patut dipahami bersama adalah bahwa Pansel Capim KPK dibentuk oleh Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu, seluruh tugas yang dialamatkan pada Pansel Capim KPK tersebut harus dilaksanakan dalam amanat dan marwah dari Presiden.

Febri mengatakan bahwa Pansel KPK cukup membuktikan integritas dan kinerjanya dengan bekerja semaksimal mungkin memilih calon pimpinan KPK 2019-2023 yang kredibel dan berintegritas. 

"Kritik dalam pelaksanaan tugas publik adalah hal yang wajar dan semestinya dapat kita terima dengan bijak," katanya, Senin (26/8/2019).

Dia mengaku kinerja lembaga antirasuah bahkan tak lepas dari kritikan lapisan masyarakat dan ditampung sebagai masukan dan saran yang harus diterima dan didalami. 

"Karena kami paham, KPK adalah milik publik, milik masyarakat Indonesia," ujarnya. 

Menurut Febri, adanya kritikan yang keras pada Pansel Capim KPK selama ini dinilai tak lepas dari bentuk harapan publik pada Pansel yang dipimpin Yenti Garnasih tersebut.

Dia mengaku tak menyoalkan calon pimpinan dari institusi manapun dengan catatan rekam jejak integritas dari para kandidat menjadi hal yang paling utama. 

"Jika ada catatan perbuatan tercela atau melanggar hukum, tentu wajar kita semua bertanya, apa pantas Pansel memilih calon tersebut?" kata dia.

Sebanyak 20 Capim KPK melenggang ke tahap selanjutnya yaitu berupa tes kesehatan, wawancara dan uji publik yang digelar pada Senin hingga Kamis (26-29/8/2019).

Namun, hasil tersebut mendapat resistensi dari pegiat antikorupsi yang mengatasnamakan Koalasi Kawal Capim KPK dengan alasan Pansel tak memperhatikan terkait LHKPN para calon hingga dugaan kode etik.

Daftar 20 Capim KPK Saat Ini:

1. Alexander Marwata - Komisioner KPK
2. Antam Novambar - Anggota Polri
3. Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri
4. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUMN
5. Firli Bahuri - Anggota Polri
6. I Nyoman Wara - Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa
8. Johanis Tanak - Jaksa
9. Lili Pintauli Siregar - Advokat
10. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen
11. Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa
12. Nawawi Pomolango - Hakim
13. Neneng Euis Fatimah - Dosen
14. Nurul Ghufron - Dosen
15. Roby Arya - PNS Seskab
16. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu
17. Sri Handayani - Anggota Polri
18. Sugeng Purnomo - Jaksa
19.Sujarnako - Pegawai KPK
20. Supardi - Jaksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper