Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hendardi, menanggapi pernyataan Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari yang akan mengancam mundur dari KPK.
Dikutip Antara, penasihat KPK periode 2017-2021 itu akan mundur bila ada calon komisioner KPK yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2023.
"Gak usah mengancam. Kalau mundur, mundur saja," kata Hendardi, menanggapi pernyataan Tsani pada Senin (26/8/2019).
Hendardi mengaku komisioner baru KPK mendatang belum tentu membutuhkan seorang penasihat, kendati posisi penasihat biasanya diminta oleh ketua maupun komisioner.
Dia juga mengaku baru mengetahui bahwa Tsani mendaftar sebagai Capim KPK namun telah gugur ditahap awal proses seleksi.
"Jadi gak usah mengancam. Ya, kalau mau mundur silakan saja, kan, gak ada yang melarang," kata dia.
Baca Juga
Menurut Hendardi, Pansel tak ada masalah dengan ancaman Tsani tersebut dan meminta jangan terlalu berandai-andai soal kekhawatiran soal 20 nama kandidat yang bertahan hingga saat ini, termasuk soal adanya dugaan konflik kepentingan di tubuh Pansel.
Dia mengatakan bahwa Pansel hanya bekerja sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar mencari pilihan yang terbaik untuk memimpin KPK ke depan. Dia juga terangan-terangan menolak untuk didikte yang mengatasnamakan nama tertentu.
"Jadi saya kira kalau soal nanti ada kerisauan, keresahan, itu kan asumsi. Saya gak pusing dengan hal begitu. Kita gak mau pusing dengan itu," katanya.