Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Sosial Agus Gumiwang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/8/2019).
Kedatangan keduanya untuk membahas materi pencegahan tentang pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk perbaikan basis data pemberian bantuan sosial.
Pembahasan itu turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Hariyanto.
"Ini merupakan bagian dari kerja pencegahan korupsi agar lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terutama penerima bantuan sosial nantinya," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh komisioner KPK dan tim bidang Pencegahan.
Adapun keterlibatan KPK di dalamnya lantaran hal tersebut menyangkut uang negara yang cukup besar sehingga upaya pencegahan tindak pidana korupsi harus terus dilakukan.
"Ini menyangkut uang negara, menyangkut bantuan-bantuan sosial atau menyangkut beberapa hal lainnya," kata dia.
Mensos Agus Gumiwang mengatakan pertemuan dengan KPK dan Mendagri ini karena pemerintah ingin program tersebut bisa berjalan dengan baik dan efektif sesuai dengan yang diharapkan.
Rencananya, akan digelar konferensi pers setelah pertemuan dilakukan.