Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres JK : Simbol Pemersatu, Tidak Ada Lagi Dikotomi ASN Pusat dan Daerah

Dengan penataan ulang struktur birokrasi ini maka sekat kedaerahan yang menghambat percepatan pembangunan dapat diatasi.
ASN Setda Jabar di hari pertama kerja usai libur lebaran 2019/Wisnu Wage
ASN Setda Jabar di hari pertama kerja usai libur lebaran 2019/Wisnu Wage

Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah akan menyusun ulang struktur birokrasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghapus sekat kedaerahan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan saat ini terdapat gelombang sikap dalam penyelenggaraan birokrasi negara yang mengkotak-kotakan diri. Untuk itu, birokrasi sebagai penyatu penyelenggaraan negara perlu ditata ulang.

"Ke depan tidak lagi dikotak-kotakan [ASN] pusat daerah," kata Jusuf Kalla (JK) dalam Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Jatinangor, Selasa (6/8/2019).

Menurut JK, dengan penataan ulang struktur birokrasi ini maka sekat kedaerahan yang menghambat percepatan pembangunan dapat diatasi. Penataan ini juga dapat mempercepat rantai birokrasi yang saat ini terkesan lambat dan terlalu panjang.

"Sasarannya pelayanan harus sampai ke pelosok daerah. Mendorong kemajuan dan kesejahteraan hingga desa," katanya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam kesempatan yang sama menyebutkan para praja IPDN yang lulus tidak lagi ditempatkan di daerah pendaftarannya. Para ASN muda ini akan disebar ke seluruh penjuru tanah air terutama untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper