Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah akan menyusun ulang struktur birokrasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghapus sekat kedaerahan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan saat ini terdapat gelombang sikap dalam penyelenggaraan birokrasi negara yang mengkotak-kotakan diri. Untuk itu, birokrasi sebagai penyatu penyelenggaraan negara perlu ditata ulang.
"Ke depan tidak lagi dikotak-kotakan [ASN] pusat daerah," kata Jusuf Kalla (JK) dalam Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Jatinangor, Selasa (6/8/2019).
Menurut JK, dengan penataan ulang struktur birokrasi ini maka sekat kedaerahan yang menghambat percepatan pembangunan dapat diatasi. Penataan ini juga dapat mempercepat rantai birokrasi yang saat ini terkesan lambat dan terlalu panjang.
"Sasarannya pelayanan harus sampai ke pelosok daerah. Mendorong kemajuan dan kesejahteraan hingga desa," katanya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam kesempatan yang sama menyebutkan para praja IPDN yang lulus tidak lagi ditempatkan di daerah pendaftarannya. Para ASN muda ini akan disebar ke seluruh penjuru tanah air terutama untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.