Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KBRI Yaman Ditutup Sementara, Kemenlu : Mayoritas WNI Sudah Dievakuasi

Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, Yaman ditutup sementara. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan mayoritas WNI di Yaman sudah dievakuasi.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah memberikan press briefing mingguan di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (26/7/2019)/Denis Riantiza M
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah memberikan press briefing mingguan di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (26/7/2019)/Denis Riantiza M

Bisnis.com, JAKARTA--Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sana’a, Yaman ditutup sementara. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan mayoritas WNI di Yaman sudah dievakuasi.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan keputusan menonaktifkan sementara perwakilan Indonesia di sana sebenarnya telah diambil sejak 2015. Saat itu, Pemerintah Indonesia menilai situasi Yaman tidak lagi kondusif bagi WNI dan memutuskan untuk melakukan evakuasi.

Kemenlu mencatat total WNI yang berhasil dievakuasi sejak 2015 sebanyak 2.632 orang. Mayoritas WNI yang tinggal di Yaman merupakan pelajar dan mahasiswa.

"Kami tidak mencatat apakah ada lagi mahasiswa yang masih terdaftar di sana. Wilayah tertentu di Yaman memang masih aman. Jadi mungkin masih ada siswa kita sekolah di sana, tapi menurut catatan perwakilan mayoritas sudah dipulangkan atau pindah ke negara lain untuk lanjutkan studi," kata Faizasyah dalam jumpa pers di Kemenlu, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Dia menjelaskan, saat ini aktivitas perwakilan KBRI Sana'a telah dipindahkan ke Muscat, Oman. Dia menegaskan bahwa penonaktifan perwakilan KBRI Sana'a merupakan penghentian aktivitas sementara, bukan menutup.

Faizasyah menambahkan pemindahan aktivitas ke Muscat diperlukan surat keputusan sebagai administrasi. Oleh karena itu, baru-baru ini Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penutupan Sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, Republik Yaman.

Penutupan itu dengan mempertimbangkan konflik yang berkepanjangan, serta situasi politik dan keamanan yang membahayakan di Yaman sehingga menghambat pelaksanaan tugas dan misi diplomatik di KBRI di Sana’a.

Pembukaan kembali Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, Republik Yaman, dapat dilakukan jika situasi dan kondisi setempat sudah kondusif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper