Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Senat AS Ajukan RUU Pembatasan Visa Terhadap Anggota Keluarga Kerajaan Saudi

Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat Amerika Serikat (AS) Jim Risch mengusulkan pemberian sanksi berupa penolakan visa terhadap anggota keluarga kerajaan Arab Saudi
Mohammed bin Salman duduk dalam upacara pengucapan janji setia sebagai Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi di Mekkah, Rabu (21/6/2017)./Reuters
Mohammed bin Salman duduk dalam upacara pengucapan janji setia sebagai Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi di Mekkah, Rabu (21/6/2017)./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat Amerika Serikat (AS) Jim Risch mengusulkan pemberian sanksi berupa penolakan visa terhadap anggota keluarga kerajaan Arab Saudi.

Senator dari Partai Republik itu tengah mencari cara agar Arab Saudi disanksi atas catatan hak asasi manusianya. Pada Rabu (10/7/2019), Risch mengungkapkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan melarang anggota keluarga kerajaan Saudi yang bekerja di pemerintahan Saudi memasuki AS. Jika ditandatangani menjadi undang-undang, ratusan orang akan terkena imbas pembatasan tersebut.

"Undang-undang ini adalah upaya untuk memindahkan hubungan AS -Saudi ke arah yang berbeda dan saya berharap mendapat dukungan dari rekan-rekan saya dalam melakukannya," kata Risch dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Bloomberg, Kamis (11/7/2019).

"Kita semua sepakat bahwa kita perlu melihat perubahan dalam perilaku Saudi ke depan, dan RUU ini akan memiliki dampak nyata dalam mewujudkan itu," lanjutnya.

RUU tersebut, S.2066, memiliki dua co-sponsor dari Partai Demokrat, yakni Senator Jeanne Shaheen dari New Hampshire dan Chris Coons dari Delaware. Komite berencana untuk menggelar voting untuk RUU itu pada bulan ini, bersama dengan RUU dari Senator Partai Demokrat Bob Menendez untuk membatasi penjualan senjata ke Arab Saudi dan menjatuhkan sanksi atas pembunuhan kolumnis Jamal Khashoggi. Langkah tersebut disponsori bersama oleh Senator Lindsey Graham, sekutu Republik Carolina Selatan dan sekutu Trump yang mendesak pemerintah untuk mengambil sikap lebih keras terhadap Saudi.

Pembatasan perjalanan dalam RUU Risch akan tetap berlaku sampai Kerajaan Saudi menunjukkan kemajuan pada hak asasi manusia. Kemajuan yang bisa diperlihatkan, salah satunya adalah dengan membebaskan puluhan pembangkang yang dipenjara.

Adapun RUU itu dirancang untuk memberi tekanan pada Pangeran Mahkota Saudi Mohammed Bin Salman. Meskipun ia secara pribadi tidak akan ditolak visanya karena kepala negara dan duta besar Saudi akan dikecualikan dari pembatasan yang diberlakukan.

Risch telah berusaha selama berbulan-bulan untuk menyusun undang-undang yang bisa ditandatangani menjadi undang-undang oleh Trump. RUU itu mendapat dukungan diam-diam dari Gedung Putih, karena anggota staf senator telah berdiskusi dengan pejabat administrasi, kata seorang sumber.

Sementara itu, Kedutaan Besar Saudi di Washington tidak menanggapi permintaan komentar tentang langkah Risch.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper