Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yusril Yakin Putusan MK Untungkan Jokowi-Ma'ruf

Kuasa Hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberi putusan sengketa Pilpres 2019 yang menguntungkan pihaknya.
Ketua kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menyerahkan berkas materi jawaban di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (17/6/2019)./Antara
Ketua kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menyerahkan berkas materi jawaban di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (17/6/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa Hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberi putusan sengketa Pilpres 2019 yang menguntungkan pihaknya.

Keyakinan itu disampaikan Yusril sebelum sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 digelar MK, Kamis (27/6/2019) siang.

 Yusril optimistis lantaran menganggap tim pemohon atau Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan data yang mendukung tuntutan-tuntutannya selama persidangan berlangsung.

"Kami percaya MK akan memutuskan bahwa Jokowi-Ma'ruf Amin menang. Karena mereka pihak pemohon tidak mampu membuktikan datanya," tutur Yusril kepada wartawan.

Yusril juga menanggapi komentar kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto yang menyebut dalil-dalil timnya bisa dipatahkan Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf pun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menurut Yusril, semua dokumen, ahli, dan saksi yang dihadirkan tim Prabowo-Sandiaga selama persidangan tidak dapat membuktikan apa-apa. Karena itu, dia menyebut tanpa harus dibantah pun dalil-dalil tim Prabowo-Sandiaga sudah gagal.

"Ya memang kan bukti-buktinya tidak cukup. Kalau saya jadi penasehat hukumnya saya akan mengatakan ini tidak cukup bukti-buktinya untuk kita bawa ke MK. Andaipun kita bawa akan sulit untuk memenangkan ini," ujar Yusril.

Yusril Yakin Putusan MK Untungkan Jokowi-Ma'ruf

Sebelumnya, Bambang menyampaikan keyakinan dengan kesaksian para ahli dan saksi yang sudah dihadirkan selama persidangan sengketa sepekan terakhir.

"Pertama, nggak ada yang bisa mengcounter ahli kami. Coba siapa yang bisa counter? Nggak ada. Baik pertanyaan termohon, pihak terkait, atau ahli pihak terkait itu nggak ada," kata Bambang di Gedung MK.

Kedua, Bambang yakin karena menganggap gugatan dan kesaksian yang diajukan dalam persidangan adalah hal-hal baru.

Dia menyebut contoh penjelasan untuk membongkar dalil kecurangan pada pilpres menggunakan identifikasi ilmiah sebagai bukti hal baru yang sudah dibawa timnya pada persidangan.

Ketiga, Bambang memiliki keyakinan lantaran optimistis argumen timnya soal status Ma'ruf Amin selaku pejabat BUMN tak bisa dilawan tim termohon atau terkait.

"Nah, kalau saja MK mempertimbangkan argumen soal persyaratan yang kurang, mungkin putusannya akan menjadi menarik," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper