Bisnis.com, JAKARTA - Tidak ada persiapan khusus yang dilakukan kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto jelang pembacaan putusan atas sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) siang.
Dalam wawancaranya dengan wartawan, Bambang mengaku hanya memperbanyak doa sebelum Hakim Konstitusi di MK membacakan putusan sidang sengketa Pilpres 2019.
Dia juga menyebut yakin dengan kesaksian para ahli dan saksi yang sudah dihadirkan selama persidangan sengketa sepekan terakhir.
"Pertama, nggak ada yang bisa mengcounter ahli kami. Coba siapa yang bisa counter? Nggak ada. Baik pertanyaan termohon, pihak terkait, atau ahli pihak terkait itu nggak ada," kata Bambang di Gedung MK.
Kedua, Bambang yakin karena menganggap gugatan dan kesaksian yang diajukan dalam persidangan adalah hal-hal baru.
Dia menyebut contoh penjelasan untuk membongkar dalil kecurangan pada Pilpres 2019 menggunakan identifikasi ilmiah sebagai bukti hal baru yang sudah dibawa timnya pada persidangan.
Ketiga, Bambang memiliki keyakinan lantaran optimistis argumen timnya soal status Ma'ruf Amin selaku pejabat BUMN tak bisa dilawan tim termohon atau terkait.
"Nah, kalau saja MK mempertimbangkan argumen soal persyaratan yang kurang, mungkin putusannya akan menjadi menarik," katanya.
Putusan MK atas sidang sengketa Pilpres 2019 akan mulai dibacakan pukul 12.30 WIB. Persidangan hari ini akan dipimpin Ketua MK Anwar Usman.
Berdasarkan pantauan, saat ini seluruh kuasa hukum dari pihak pemohon, termohon, dan tim terkait sudah mendatangi Gedung MK. Mereka telah bersiap menanti dibukanya persidangan.