Bisnis.com, JAKARTA - Pembatasan akses media sosial kemungkinan besar tak akan dilakukan pemerintah pada hari pengumuman hasil sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, saat ini ada tren penurunan jumlah berita hoaks, negatif dan menyesatkan. Berkurangnya jumlah berita hoaks yang beredar di dunia maya membuat langkah pembatasan akses medsos tak dilakukan.
"Aman-aman saja, nggak masalah. Menteri Kominfo melaporkan bahwa grafik berita berita negatif, hoaks, berita yang menyesatkan itu sudah menurun. Berarti nggak ada pelemotan. Kalau grafiknya naik itu baru ada tindakan-tindakan yang spesifik," kata Wiranto di kantornya, Rabu (26/6/2019) malam.
Hari ini, MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pembacaan putusan akan dimulai pukul 12.30 WIB.
Pembacaan putusan oleh MK nanti akan diikuti dengan demonstrasi dari sejumlah elemen masyarakat. Kelompok yang akan menggelar aksi bertepatan dengan pengumuman MK hati ini adalah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) dan Front Pembela Islam.
Baca Juga
Aksi oleh GNPF Ulama dan FPI sebenarnya telah dilakukan Rabu (26/6/2019) pagi hingga sore hari. Akan tetapi, massa ingin kembali menuju lokasi aksi yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat hari ini.
Wiranto mengimbau masyarakat tidak khawatir atas pembacaan putusan sengketa Pilpres dan demonstrasi di DKI Jakarta hari ini. Imbauan dikeluarkan karena Wiranto yakin aparat kepolisian sudah melakukan penjagaan secara ketat.
"Aparat keamanan sudah berjaga-jaga, kesiapannya prima, jangan bikin gelisah masyarakat. Besok Insya Allah akan berjalan aman tertib karena kedua pimpinan yang berkontes sudah menyatakan siap menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi," tuturnya.