Bisnis.com, JAKARTA – Sidang gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan kembali digelar pada Rabu (19/6/2019), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon.
Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo- Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra mengatakan kliennya sebagai pihak terkait belum akan terlalu banyak menanggapi keterangan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Setelah diberikan kesempatan oleh majelis [hakim] untuk menanyakan pertanyaan-pertanyaan atau sanggahan-sanggahan yang dikemukakan oleh baik oleh ahli maupun saksi di persidangan, pokoknya kami sudah siap,” paparnya di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6).
Hari ini, Yusril bakal ditemani oleh tiga orang advokat, yaitu Teguh Samudera, Sirra Prayuna, dan Taufik Basari.
Dalam sidang sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto meminta penambahan saksi dan ahli. Dia berencana membawa sekitar 30 saksi dan 5 ahli. Tetapi, hakim MK menolak dan tetap pada peraturan, yaitu 15 saksi dan 2 ahli.
Bambang menjelaskan pihaknya mengikuti keputusan tersebut. Dia dan timnya akan memilah saksi dan ahli yang sebelumnya sudah dipersiapkan.
Baca Juga
Karena memaksimalkan keterbatasan, kuasa hukum Prabowo-Sandi akan menggeser isu dari saksi dan ahli.
“Isunya digeser ke quality dan kami akan fokus di situ,” tutur Bambang usai sidang, Selasa (18/6).