Bisnis.com, JAKARTA — Siapa sangka, hiruk-pikuk persidangan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) juga punya dampak positif bagi penyelenggaraan pemilu di masa depan.
Hal ini diungkap Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini kepada Bisnis, Senin (17/6/2019).
"Setiap sengketa pemilu pasti nantinya akan menjadi rekomendasi pelaksanaan pemilu berikutnya. Apakah diakomodir dalam UU Pemilu, atau dalam regulasi lain," jelas Titi.
Titi menjelaskan, contohnya ada pada Pilpres 2014. Pasangan Prabowo-Hatta ketika itu mempermasalahkan pemungutan suara sistem Noken bagi masyarakat Provinsi Papua, yang belum mampu memberikan hak suara lewat pencoblosan surat suara.
Tetapi kemudian selepas sengketa pemilu selesai, MK membenahi lebih lanjut tata kelola sistem Noken lewat putusan MK. Begitu pula pada kasus lain, misalnya tentang putusan cuti calon petahana, atau beberapa aturan teknis lain.
Oleh sebab itu, Titi berpendapat, biarlah Tim Hukum BPN mengeluarkan segala unek-uneknya, walaupun tampak bahwa isi gugatan lebih banyak perkara kualitatif seperti kecurangan, bukan kuantitatif atau berhubungan dengan perolehan suara.
Baca Juga
"Kalau belajar dari sengketa pilpres sebelumnya, MK selalu mengutamakan signifikansi setiap dalil dengan hasil perhitungan suara. Jadi biarlah nanti Majelis Hakim yang menguantifikasi tiap dalil Tim Hukum 02 yang kualitatif itu," ungkap Titi.
Alhasil, atas gugatan dari Tim Hukum BPN yang tak biasa tersebut, Titi berharap MK tetap sanggup memberikan keputusan yang sanggup menjadi acuan perbaikan penyelenggaraan pemilu berikutnya.