Bisnis.com, JAKARTA – Sebelum menjadi salah satu tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ternyata Denny Indrayana pernah mendaftarkan diri untuk jadi pengacara Komisi Pemilihan Umum.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa Denny melamar atas nama Integrity Law Firm.
“Iya benar Mas Denny Indrayana ikut mendaftar dalam proses lelang pengadaan jasa pengacara atau kuasa hukum KPU untuk PHPU [perselisihan hasil pemilihan umum] Pemilu 2019 di MK [Mahkamah Konstitusi],” katanya saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2019).
Berdasarkan dokumen yang diunggah KPU melalui situs lpse.kpu.go.id, Integrity Law Firm mendaftar untuk 3 dari 6 paket yang dilelang KPU.
Paket 1 yaitu pengadaan jasa pengacara atau advokat hukum untuk membela kepentingan KPU dalam PHPU presiden dan wakil presiden. Harga perkiraan sendiri (HPS) adalah Rp5.318.775.000. Hasilnya Integrity Law Firm berada di peringkat 5 dengan poin 86.
Denny juga mengajukan untuk paket 3 untuk PHPU Partai Golongan Karya, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Berkarya, dan Partai Nanggroe Aceh. HPS sejumlah Rp5.170.962.500. hasilnya Denny mendapat peringkat 4 dengan poin 86.
Baca Juga
Yang terakhir adalah paket 4. Ini PHPU untuk Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Aceh. HPS sejumlah Rp5.170.962.500. integrity mendapat peringkat kelima dengan poin 77.
Metode kompetisi ini yaitu prakualifikasi berdasarkan sistem gugur. Berdasarkan hasil evaluasi penawaran teknis, maka hanya 3 peserta dengan penawaran teknis dengan nilai tertinggi tersebut dapat melakukan klarifikasi dan negosiasi teknis dan harga.
Karena tidak masuk tiga besar, Denny tak lolos dan menjadi kuasa hukum KPU.