Bisnis.com, JAKARTA -- Tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebutkan ada lima hal yang dibicarakan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kunjungan mereka, Sabtu (15/6/2019).
Ketua tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjajanto, mengatakan mereka datang ke LPSK untuk berkonsultasi dan meminta advis.
"Setelah diberikan, dalam advis itu tentu ada keterbatasan yang dimiliki LPSK," ujarnya, seperti dilansir Tempo, Minggu (16/6).
Kemudian, kedua pihak mendiskusikan bagaimana keterbatasan itu mungkin dapat diselesaikan. Menurut Bambang, mereka mencoba membahas beberapa kemungkinan yang bisa dilakukan.
Ketiga, dia menyatakan LPSK adalah lembaga yang luar biasa dan sebenarnya telah melakukan banyak terobosan, tapi jarang terdengar dan dipublikasikan.
Misalnya, pemeriksaan saksi dan ahli bisa dilakukan dengan telekonferensi dan proses pemeriksaan juga dapat menutup sebagian informasi yang ada di saksi untuk melindungi kepentingan saksi. Penggunaan tirai juga bisa dilakukan untuk melindungi saksi.
Baca Juga
Keempat, tim kuasa hukum dan LPSK membahas kemungkinan keterbatasan itu diselesaikan dengan beberapa kebijakan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang menuturkan MK bisa memberikan peran strategis yang jauh lebih besar, seperti memerintahkan LPSK untuk melindungi saksi yang diajukan walaupun ada keterbatasan soal pidana. Dia memandang kebijakan itu dapat diambil MK jika lembaga tersebut ingin mewujudkan Pemilu yang adil dan jujur.
Kelima, tim kuasa hukum akan menyurati MK dengan harapan surat tersebut dapat memastikan para saksi dan ahli yang diajukan bebas dari rasa takut. Pasalnya, lanjut Bambang, ada banyak saksi yang ingin menyampaikan kesaksian mereka dalam kasus gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Karena ada banyak saksi yang ingin mengajukan kesaksiannya tapi apa bisa dijamin keselamatannya sebelum, saat, dan sesudah? Itu pertanyaannya. Kami enggak bisa memastikan itu, kami harus tanya kepada lembaga yang punya otoritas untuk itu dan berkonsultasi," terangnya.