Bisnis.com, JAKARTA - Akan ada saksi yang memberi keterangan mengejutkan dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencana kehadiran saksi yang mengejutkan itu disampaikan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso. Dia menyebut saksi yang dijanjikan akan memaparkan bukti soal dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019 yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
“Sudah tentu kami siapkan. Juga mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan berikan keterangan yang bersifat ‘wow’ terhadap itu semua,” tutur Priyo di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Meski berencana menghadirkan saksi yang memberi keterangan mengejutkan, BPN mengaku kesulitan membongkar dugaan kecurangan TSM pada Pilpres 2019.
Kesulitan itu terjadi lantaran, ujar Priyo, faktor Undang-Undang di Indonesia yang dianggap terlalu teknis. Akan tetapi, politikus Partai Berkarya itu menyebut substansi kecurangan sudah terasa dan dirasakan BPN sejak lama.
“Untuk membongkar fakta-fakta yang kelam ini bukan kerjaan mudah. [Pilpres 2019] adalah pemilu terburuk dalam arti banyak sekali masalah saat ini. Kami rasakan ada penyelenggara di atas penyelenggara. Tapi mencari hal ini agak susah karena tata hukum kita menyusahkan untuk mencari. Tapi kami ada ikhtiar untuk mencari,” tutur Priyo.
Rencana menghadirkan saksi mengejutkan dari BPN ditanggapi Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Taufik Basari. Dia menanti kehadiran saksi yang disebutkan Priyo dalam persidangan.
“Kita lihat saja, kita tunggu mudah-mudahan benar-benar wow. Tapi tidak apa-apa, ini adalah bagian dari membangun narasi yang sah-sah saja bagi kuasa hukum,” kata Taufik.