Bisnis.com, JAKARTA - Polisi antihuru-hara Hong Kong kembali bersiaga sejak tadi malam untuk mengantisipasi pengunjuk rasa penentang RUU ekstradisi pada hari ini setelah kemarin aksi demo melumpuhkn aktivitas di seluruh distrik keuangan kota tersebut.
Pada pukul 10 malam waktu setempat sebanyak 72 orang dilarikan ke rumah sakit, termasuk dua diklasifikasikan sebagai cidera serius, menurut Otoritas Rumah Sakit Hong Kong seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Kamis (13/6/2019).
Ketenangan aksi demo terusik setelah polisi menembakkan peluru karet, gas air mata dan semprotan serbuk lada dalam serangkaian pertempuran untuk membersihkan para demonstran dari badan legislatif kota.
Kejadian itu menandai aksi kekerasan terburuk yang mengguncang pusat keuangan sejak Inggris mengembalikannya ke pemerintahan China pada tahun 1997 dengan jaminan otonomi dan kebebasan yang luas.
Berbeda dari China daratan, Hong Kong memberlakukan sistem hukum dan kebebasan berbicara.
RUU ekstradisi telah memicu kekhawatiran yang luas, baik secara lokal maupun internasional. Pasalnya, pejabat China dan mengancam aturan hukum yang menopang status keuangan internasionalnya.
Baca Juga
Ratusan polisi anti huru hara terlihat di beberpa sudut kota dengan berkelompok, sementara para pengunjuk rasa memperoleh pasokan air segar, helm pelindung, menurut saksi mata Reuters.
Beberapa dari mereka terlihat menutup lengan dan kaki untuk melindungi diri dari serangan gas air mata. Mereka terlihat semakin banyak menjelang subuh.
Sementara itu, ribuan demonstran tetap berada di dekat badan legislatif di distrik Admiralty. Ribuan lainnya telah mundur ke distrik bisnis Central di dekat jaringan hotel terbesar di Asia, termasuk HSBC dan AIA, dan Mandarin Oriental.
Bentrokan pecah selama beberapa jam setelah puluhan ribu orang memenhi jalan arteri utama pada jam-jam sibuk pagi hari dan mengepung parlemen kota. Akibatnya para a anggota parlemen menunda debat tentang racangan undang-undang (RUU) yang diusulkan tersebut.
Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, yang memperjuangkan jalannya undang-undang, menggambarkan protes itu sebagai "kerusuhan terorganisir" dan menyerukan agar ketenangan dipulihkan.
"Tindakan kerusuhan yang merusak masyarakat yang damai, mengabaikan hukum dan disiplin tidak dapat diterima oleh masyarakat yang beradab," ujarnya.