Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rusuh 22 Mei: Fadli Zon Bantah Gerindra Cuci Tangan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan tak pernah ada instruksi dari partai maupun calon presiden Prabowo Subianto untuk melakukan tindakan melanggar hukum dalam aksi 22 Mei 2019 di Jakarta.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon bergegas usai mengikuti rapat internal di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (8/8/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon bergegas usai mengikuti rapat internal di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (8/8/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra  Fadli Zon mengatakan tak pernah ada instruksi dari partai maupun calon presiden Prabowo Subianto untuk melakukan tindakan melanggar hukum dalam aksi 22 Mei 2019 di Jakarta.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini berujar, BPN juga tak pernah mengeluarkan instruksi serupa.

Fadli menyampaikan hal ini saat ditanya ihwal dugaan keterlibatan Ketua Bidang Pendayagunaan Aparatur Partai Gerindra Fauka Noor Farid dalam kerusuhan 22 Mei, serta kasus kepemilikan senjata ilegal yang menjerat Ketua Bidang Ketahanan Nasional Partai Gerindra Mayor Jenderal (Purnawirawan) Soenarko.

"Semua aksi-aksi yang terjadi di lapangan itu adalah aksi individual, semua bukan instruksi dari BPN atau dari partai," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Fadli mengklaim aksi demonstrasi 21-23 Mei lalu adalah gerakan rakyat yang memprotes hasil penetapan rekapitulasi pemilihan presiden 2019. Kata Fadli, Fauka dan Soenarko bertindak sebagai rakyat dan itu sah saja kendati dia juga merupakan anggota partai.

Fadli membantah Gerindra dan BPN Prabowo dianggap cuci tangan dalam kerusuhan 22 Mei. Sebab, sebelumnya Prabowo pun mewanti-wanti agar pendukungnya menggelar aksi secara konstitusional dan tak melakukan kekerasan.

"Dari awal juga Pak Prabowo melihatnya itu adalah masyarakat, masyarakat yang mengambil inisiatif dan masyarakat merasa bahwa suaranya dicurangi dan saya kira semua mendukung aksi-aksi yang konstitusional dan damai itu," ucapnya.

Soenarko sebelumnya ditangkap lantaran dugaan kepemilikan senjata ilegal yang dikirim dari Aceh. Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu kini ditahan di rumah tahanan Guntur, Jakarta Selatan. Kepolisian Republik Indonesia menengarai senjata itu sedianya akan digunakan dalam aksi 22 Mei.

Adapun Fauka diduga menjadi aktor kerusuhan 22 Mei. Dugaan keterlibatan Fauka terungkap dalam penelusuran Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019. Transkrip percakapan yang diperoleh Tempo juga mengungkap Fauka beberapa kali berkomunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, organisasi pendukung Prabowo, Dahlia Zein, tentang kerusuhan yang pecah di kawasan Bawaslu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper