Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim periode 2019-2024.
Proses pelantikan dilakukan di Istana Negara, Rabu (12/6/2019).
Sebelum prosesi pelantikan, acara didahului oleh kirab yang dimulai dari Istana Merdeka hingga ke Istana Negara bersama dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung ini didasarkan atas Keputusan Presiden No 49/P Tahun 2019 tentang Pengesahan dan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan 2019-2024.
Pada pelantikan ini, sejumlah menteri dan pimpinan lembaga yang terlihat hadir antara lain Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Agraria Sofyan Djalil, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Baca Juga
Adapun, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung kali ini merupakan pelantikan terakhir kalinya yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melantik setidaknya 16 gubernur hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diselenggarakan pada 27 Juni 2018.