Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Pembunuhan, Direktur Eksekutif Charta Politika Maafkan Perencana dan Eksekutor

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarganya tak dendam pada pihak yang merencanakan pembunuhan atas dirinya.
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya /Antara
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mengungkapkan bahwa dirinya  dan keluarganya  tak dendam pada pihak yang merencanakan pembunuhan atas dirinya.

Hal itu diungkapkan Yunarto  lewat akun Twitter @yunartowijaya pada Selasa (11/6/2019).  Yunarto juga menulis bahwa dirinya tidak dendam pada eksekutor yang akan membunuh dirinya.

Yunarto Wijaya adalah pimpinan Charta Politika, lembaga survei dan juga lembaga quick count Pilpres 2019. Nama Yunarto Wijaya menjadi target pembunuhan diungkap oleh tersangka kasus makar, Irwansyah alias HK yang mengaku mendapat pesan atau perintah dari tersangka KZ.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Yunarto Wijaya pernah  melaporkan 5 akun media sosial yang telah menyebarkan chatting palsu antara dirinya dengan seorang jenderal untuk memalsukan hasil quick count agar seolah-olah dimenangkan paslon nomor urut 01 pada Pilpres 2019.

Pemilik akun media sosial Twitter yang dipolisikan Yunarto adalah @silvy_Riau02, @sofia_ardani, @sarah ahmad, @rif_opposite dan satu pemilik akun Facebook dengan nama akun Ahmad Mukti Tomo.

Yunarto menjelaskan kelima akun media sosial itu telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0382/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 14 April 2019.

Menurut Yunarto, dia dan penasihat hukum sebenarnya sudah memasukkan laporan itu sejak 14 April 2019 lalu, namun masih kurang syarat materil dan formilnya, sehingga hari ini kekurangan itu dilengkapi agar laporan dapat diterima dan ditindaklanjuti.

Dia menjelaskan sejak chat palsu tersebut viral di media sosial, dirinya seringkali mendapatkan teror melalui sosial media dan Whatsapp, pasalnya si pelaku juga menyebarkan nomor pribadi Yunarto hingga viral di media sosial.

"Isi chatnya beragam, ada yang melaknat, tidak percaya dengan quick count, quick count palsu, quick count abal-abal, quick count yang dibayar, tadi pagi bahkan ada yang chat saya mau diserang sniper [penembak jitu]," katanya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Charta Politika Indonesia menjadi pihak yang paling banyak mendapatkan teror atas ketidakpercayaan publik terhadap lembaga survei yang menyediakan data quick count.

Padahal, dia mengatakan bahwa Charta Politika Indonesia tetap netral pada Pilpres 2019 dan Persepi juga sudah membuka data dan dana Charta Politika Indonesia.

Kelima akun media sosial tersebut akan dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper