Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan Redaksi Majalah Tempo, Arif Zulkifli mengaku sudah siap menghadapi laporan yang dilayangkan mantan Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan ke Dewan Pers terkait pemberitaan di Majalah Tempo.
Pada Majalah Tempo edisi Senin 10-16 Juni 2019, Majalah Tempo menampilkan headline mengenai Tim Mawar dan Rusuh Sarinah yang menimbulkan protes dari pihak Chairawan.
Menurut Arif, sesuai dengan Undang-Undang Pers, hanya Dewan Pers yang berhak untuk melakukan mediasi antara Majalah Tempo dengan Chairawan. Dia mengaku akan mengikuti seluruh proses yang tengah berjalan di Dewan Pers mengenai headline pemberitaan di Majalah Tempo tersebut.
"Jadi sesuai undang-undang, Dewan Pers yang berwenang untuk memediasi. Kami akan ikuti proses di Dewan Pers," tuturnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6/2019).
Dia juga menghargai setiap protes yang dilakukan narasumber mengenai pemberitaan dan peliputan yang dilakukan tim di Majalah Tempo.
"Tempo menghargai setiap proses dan langkah hukum dan narasumber atau publik yang tengah mempersoalkan liputan Tempo," katanya.