Bisnis.com, JAKARTA - Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah menyiapkan file gugatan Pilpres untuk diajukan kepada Mahkamah Konstitusi Jumat besok.
Menurut Dahnil, tim hukum yang akan maju ke MK dipimpin oleh Rikrik Rizkian.
“Tim hukum tersebut terdiri dari Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana,” ujarnya kepada Wartawan, Kamis (23/5/2019).
Sedangkan untuk pelaporan kecurangan pemilu ke MK akan dipimin langsung oleh ading kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. Gugatan itu sedniri akan dikirim setelah diumumkan secara resmi usai Salat Jumat.
Jalur MK dipastian sebagai merupakan langkah konstitusi yang ditempuh BPN dalam menyikapi kecurangan Pilpres 2019. Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyatakan tidak akan maju ke MK karena khawatir mahkamah itu tidak steril dari orang-orang politik.
Selain itu dari pengalaman pada 2014, Fadli Zon menilai MK tidak bekerja sesuai harapan Partai Gerindra karena tidak memeriksa bukti-bukti yang diajukan pihak tim pemenangan Capres Prabowo yang saat itu juga berhadapan dengan Capres Joko Widodo.