Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sengketa Pilpres Diajukan Besok 24 Mei, Tim Hukum Prabowo-Sandi Dipimpin Rikrik

Kubu Prabowo Sandi akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi hari Jumat 24 Mei 2019.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Azhar berjalan saat tiba di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Azhar berjalan saat tiba di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah menyiapkan file gugatan Pilpres untuk diajukan kepada Mahkamah Konstitusi Jumat besok.

Menurut Dahnil, tim hukum yang akan maju ke MK dipimpin oleh Rikrik Rizkian.

“Tim hukum tersebut terdiri dari Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana,” ujarnya kepada Wartawan, Kamis (23/5/2019). 

Sedangkan untuk pelaporan kecurangan pemilu ke MK akan dipimin langsung oleh adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.

Gugatan itu sendiri akan dikirim setelah diumumkan secara resmi usai Salat Jumat (24/5/2019).

Jalur MK dipastikan sebagai langkah konstitusi yang ditempuh oleh BPN Prabowo-Sandi dalam menyikapi kecurangan Pilpres 2019.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyatakan tidak akan maju ke MK karena khawatir mahkamah itu tidak steril dari orang-orang politik.

Selain itu dari pengalaman pada 2014, Fadli Zon menilai MK tidak bekerja sesuai harapan Partai Gerindra karena tidak memeriksa bukti-bukti yang diajukan pihak tim pemenangan Capres Prabowo yang saat itu juga berhadapan dengan Capres Joko Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper