Bisnis.com, MADIUN - Polisi menemukan dua kardus berisi dokumen C1 hasil rekapitulasi hasil Pemilu 2019 dari berbagai daerah di bus rombongan massa yang diduga akan mengikuti aksi 22 Mei 2019 di gedung KPU Pusat.
Dua kardus berisi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Pemilu 2019 itu diamankan sebagai barang bukti. Untuk C1 ada sebanyak 1.395 lembar, DA 1 ada sebanyak 42 lembar, DAA 1 sebanyak 334 lembar, dan DB 1 sebanyak 2 lembar.
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan petugas mengamankan dua bus berisi 87 orang yang diduga akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi 22 Mei. Saat pemeriksaan bagasi bus, petugas menemukan dua kardus berisi form C1.
"Saya konfirmasi ini untuk apa. Terus kita amankan dan kita mintai keterangan," kata dia kepada wartawan di GOR Tunggal Panaluan Polres Madiun, Selasa (21/5/2019).
Dia menuturkan dokumen yang ada di dalam kardus sebanyak 14 bendel. Sedangkan jumlah dokumen-dokumen tersebut 1.784 lembar.
Dokumen-dokumen tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Kediri, Tulungagung, Madiun, Trenggalek, Blitar, dan Nganjuk. Namun, mereka tidak tahu asal usul dua kardus berisi C1 tersebut.
Koordinator rombongan, Muhammad Ibnu Mas'ud, mengatakan dirinya tidak mengetahui asal usul dua kardus berisi form C1. Dia menuturkan ada seseorang yang menaruh di bagasi bus saat rombongan hendak berangkat ke Jakarta.
"Orang yang menaruh kardus itu naik kereta api. Makanya saya bingung. Saya kira itu air dan kurma untuk berbuka," jelas dia.