Bisnis.com, JAKARTA - Polri telah menetapkan siaga I khusus di wilayah DKI Jakarta menyusul banyaknya ancaman potensi teror bom menjelang pengumuman rekapitulasi hasil pemilu 2019 pada Rabu (22/5/2019) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada praktiknya, KPU telah mengumumkan hasil perhitungan pemilu pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa status siaga I keamanan DKI Jakarta itu ditetapkan bukan karena adanya aksi people power yang akan digelar pada 22 Mei 2019 di Kantor KPU.
Dia menegaskan bahwa ditetapkannya status siaga I itu karena adanya potensi ancaman teror, setelah menangkap puluhan tersangka tindak pidana terorisme.
"Iya betul telah ditetapkan siaga I, karena saat ini serangan teroris menjadi ancaman nyata. Apalagi setelah kami menangkap banyak teroris yang akan melakukan amaliyah di aksi 22 Mei nanti," tuturnya, Selasa (21/5/2019).
Dedi menilai massa dalam jumlah besar yang akan bergerak ke arah penyelenggara Pemilu juga telah dijadikan target oleh para pelaku tindak pidana terorisme untuk meledakkan bom rakitan.
Baca Juga
"Jadi yang paling penting, kami memberikan warning kesiapsiagaan aparat demi menjamin keamanan masyarakat di Jakarta dan antisipasi massa dalam jumlah yang besar," katanya.
Kendati demikian, Dedi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan beraktivitas seperti biasanya, karena TNI dan Polri akan memberikan pengamanan maksimal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Masyarakat tidak perlu takut, silahkan jalankan aktivitasnya seperti biasa. Ada jaminan keamanan TNI-Polri," ujarnya.