Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penetapan Hasil Pemilu, Peluru Tajam Digunakan Tim Antianarkis

Senjata api dan peluru tajam hanya digunakan oleh tim antianarkis kepolisian.
Sejumlah personel kepolisian berjaga di depan kantor KPU, Jakarta, Senin malam (20/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Sejumlah personel kepolisian berjaga di depan kantor KPU, Jakarta, Senin malam (20/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Senjata api dan peluru tajam hanya digunakan oleh tim antianarkis kepolisian yang berada di markas komando saat penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 22 Mei 2019.

"Peluru tajam hanya digunakan oleh tim antianarkis, itu pun mereka berada di markas komando, nanti akan ditetapkan apakah di Mabes Polri atau Polda Metro Jaya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal usai buka bersama di Jakarta, Senin (20/5/2019).

Tim antianarkis disebutnya akan keluar dari markas komando hanya ketika terdapat perintah dari Kapolda Metro Jaya pada saat kondisi anarkis.

Iqbal menuturkan tembakan yang dilepaskan tim antianarkis pun hanya boleh bersifat melumpuhkan.

Selain tim antianarkis, personel yang bertugas melakukan pengamanan saat penetapan hasil pemilu di depan Gedung KPU RI hanya dibekali tameng, water canon dan gas air mata, tanpa senjata api dan amunisi tajam.

"Prinsipnya di dalam pelaksanaan pengamanan ini, seluruh anggota Polri diback-up TNi tidak menggunakan amunisi tajam," ucap Iqbal.

Ia pun mengingatkan masyarakat yang ingin melakukan unjuk rasa untuk tidak melanggar peraturan dan undang-undang agar agar penetapan berjalan lancar.

Lebih dari 30 ribu personel TNI-Polri akan diturunkan untuk mengamankan objek-objek vital nasional di DKI Jakarta saat penetapan hasil Pemilu 2019. Fokus utama sistem pengamanan saat penetapan hasil Pemilu 2019 adalah Gedung KPU dan Bawaslu.

Pengamanan yang akan diterapkan di KPU adalah sistem empat ring, yakni ring satu di dalam Gedung KPU, ring dua di sekitar Gedung KPU, ring tiga area parkir kendaraan, dan ring empat di jalan depan Gedung KPU.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper