Bisnis.com, BOGOR--Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin mengaku kecolongan karena masih adanya praktik penambangan liar di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pascalongsor yang menimbun para penambang emas tanpa izin (PETI).
"Barangkali ini karena memang pemantauannya jauh di kaki gunung, jadi kita ada kecolongan juga dengan pendatang yang menggali di sana," ujar Ade Yasin saat menghadiri operasi pasar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (14/5/2019).
Menurutnya, pemerintah kabupaten sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat sekitar tidak menjadi penambang liar, bahkan tahun 2014 Pemkab Bogor bersama instansi lainnya sudah melakukan penertiban di lokasi yang kerap didatangi penambang liar.
"Tetapi yang namanya di gunung kadang-kadang tidak terpantau semua dengan keterbatasan anggota kepolisian dan Satpol PP, jadi kadang tidak terpantau," ujarnya.
Dia mengatakan, tidak sedikit penambang liar berasal dari luar Bogor. Sedangkan khusus untuk masyarakat sekitar, pemkab sudah memfasilitasi warga untuk beralih profesi dari penambang liar ke profesi lain, salah satunya menjadi petani.
"Kita juga arahkan mereka ke arah pariwisata, tetapi yang kita indikasikan ini ada dari orang-orang luar juga yang datang untuk menggali," kata politisi Partai Persatuan Pambangunan (PPP) itu.
Selain itu, belakangan Pemkab Bogor sudah mencanangkan destinasi wisata baru bernama Geopark Pongkor di sekitaran lokasi tambang. Dia berharap, ketika Geopark Pongkor berjalan optimal, konsentrasi masyarakat bisa terfokus pada sektor pariwisata.
"Di Geopark itu juga sudah ada yang digarap oleh masyarakat sekitar seperti homestay, warung tradisional, sawah dijadikan tempat wisata juga, dan daerah disana sudah ada pariwisata yang menggeliat," katanya.
Kasubag Humas Polres Bogor, Jawa Barat AKP Ita Puspita Lena sebelumnya menyebutkan bahwa sebanyak delapan penambang liar di Gunung Pongkor, Desa Bantar Karet Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, diduga tertimbun longsoran setinggi 110 meter.
"Telah terjadi peristiwa tanah longsor setinggi 110 meter dan lebar 70 meter sehingga mengakibatkan dugaan tertimbunnya pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) yang sedang melakukan kegiatannya di lokasi tersebut," ujarnya di Bogor, Selasa (14/5/2019).