Bisnis.com, JAKARTA - CEO Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Muhamad Taufik, akan melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) atas kasus penangkapan sopir angkutan online yang tertangkap membawa ribuan formulir C1 di kawasan Menteng Jakarta Pusat Sabtu (4/5/2019).
Hal tersebut dikarenakan, namanya dibawa - bawa yang tercantum sebagai pengirim pada kardus yang berisi ribuan formulir C1 tersebut.
"Saya akan tuntut ini, lagi saya ajukan ke DKPP (orang Bawaslu Jakpus) yang dibilang C1-nya palsu, sekarang urusannya apa? Kalau palsu itu harus di cek yang bener kaya apa," kata Taufik di Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Pada formulir C1 itu juga ditemukan kop surat Seknas yang juga ditandatangani dengan mengatasnamakan Taufik.
Dia membantah hal ini sebab lazimnya kop surat seknas biasanya tertulis "CEO" bukan "Ketua" pada bagian bawah surat.
"Saya akan tuntut ini, saya ajukan ke DKPP. Kan saya sudah konferensi pers, bahwa kop surat itu (seknas) selalu di bawahnya itu CEO, bukan ketua," kata Taufik
Baca Juga
Tak hanya itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengaku janggal atas penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang sedang melakukan razia tersebut.
Menurutnya, lokasi penangkapan mobil Daihatsu Sigra yang membawa ribuan formulir di Jalan Besuki Menteng Jakarta Pusat, aneh lantaran jalan tersebut bukan jalan umum yang bisa dilakukan razia oleh aparat keamanan.
"Mana ada di jalan Besuki ada razia. Jalan Besuki tuh jalan kampung," katanya. Bawaslu Jakpus yang dibilang C1 nya palsu, sekarang urusannya apa? Kalau palsu itu harus di cek yang bener kaya apa," kata Taufik di Jakarta Pusat.