Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Situng KPU Hampir 100 Persen, Jokowi Unggul Telak di Bali

Hasil penghitungan suara pemilu 2019 di Provinsi Bali berdasarkan pemindaian formulir C1 di Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hampir tuntas.
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Kelapa Gading, Jakarta, Senin (22/4/2019). /Antara
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Kelapa Gading, Jakarta, Senin (22/4/2019). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil penghitungan suara pemilu 2019 di Provinsi Bali berdasarkan pemindaian formulir C1 di Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hampir tuntas.

Hasilnya, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul telak atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Berdasarkan data Situng KPU per Senin (6/5/2019) pukul 09.15 WIB, sudah ada 99,37 persen data C1 dari Bali yang masuk ke Situng KPU RI. Hasilnya, Jokowi-Ma'ruf mendapat 2.329.067 suara (91,68 persen) berbanding Prabowo-Sandiaga yang meraih 211.363 dukungan (8,32 persen).

Jokowi-Ma'ruf menang di 9 kabupaten/kota di Bali. Tak ada satu pun daerah di Pulau Dewata yang dimenangkan Prabowo-Sandiaga.

Meski dalam perhitungan via Situng hasil pemilu di Bali sudah hampir final, namun rekapitulasi manual pada provinsi itu masih berjalan hingga kini. Berdasarkan data KPU RI, baru Kabupaten Tabanan yang sudah menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota pada Provinsi Bali per Minggu (5/5/2019).

Jika ditotal, ada 294 kabupaten/kota yang sudah melakukan rekapitulasi suara hingga saat ini. Rekapitulasi suara pemilu 2019 akan berlangsung hingga 22 Mei.

Usai pemungutan suara dilakukan 17 April, penghitungan suara terlebih dulu dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April di masing-masing TPS.

Setelah itu, hasil penghitungan suara direkapitulasi di tingkat kecamatan pada 18 April hingga maksimal 5 Mei 2019. Rekapitulasi suara pilpres 2019 berlanjut di tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.

Rekapitulasi dilakukan di KPU provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Kemudian, proses yang sama serta penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI hingga 22 Mei 2019.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper