Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Lanka Larang Pemakaian Cadar setelah Serangan Bom Paskah

Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena melarang pemakaian cadar bagi perempuan Muslim serta segala bentuk penutup wajah usai serangan bom Paskah yang menyasar tiga gereja dan empat hotel
Potret perempuan Afghanistan yang mengenakan burqa/Pixabay
Potret perempuan Afghanistan yang mengenakan burqa/Pixabay

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena melarang pemakaian cadar bagi perempuan Muslim serta segala bentuk penutup wajah.

Larangan tersebut diumumkan pada Minggu (28/4/2019), sepekan setelah serangan bom beruntun pada perayaan Paskah pekan lalu yang menewaskan setidaknya 253 orang.

"Larangan ini diterapkan untuk menjamin keamanan nasional. Tidak ada seorang pun yang diperkenankan menutupi wajahnya dan membuat proses identifikasi menjadi sulit," ungkap Sirisena dalam sebuah pernyataan resmi seperti dikutip Channel News Asia.

Sirisena menyatakan bahwa ia menggunakan kewenangan daruratnya untuk mengeluarkan aturan ini. Kantor Kepresidenan menyebutkan aturan ini mulai berlaku mulai Senin (29/4/2019).

Komunitas Muslim hanya mencakup 10 persen dari total 21 juta penduduk Sri Lanka yang mayoritas beragama Buddha.

Kebanyakan penduduk Muslim Sri Lanka menerapkan praktik agama yang lebih terbuka dan hanya segelintir perempuan yang mengenakan penutup wajah, burqa, atau niqab.

Terlepas dari larangan tersebut, pemuka agama Islam di Sri Lanka juga mengimbau para Muslimah untuk tidak menutup wajah mereka dengan cadar demi.

Imbauan itu dikeluarkan di tengah kekhawatiran akan ada aksi balasan menyusul serangkaian teror bom didalangi kelompok ekstremis Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar
Sumber : Channel News Asia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper