Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah memprofiling pelaku penyebar informasi palsu atau hoaks lewat media sosial yang menuduh lembaga survei telah menyebarkan hasil quick count palsu di Pilpres 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri sudah menganalisa laporan yang dilayangkan pimpinan lembaga survei Indikator Politik Indonesia dan Charta Politika beberapa hari lalu.
Dia juga mengaku sampai saat ini tim penyidik masih menelusuri jejak digital yang ditinggalkan para pelaku penyebar hoaks di media sosial untuk segera ditangkap.
"Direktorat Siber Bareskrim Polri sudah lakukan analisa dan menelusuri jejak digital yang tercecer dari pelaku yang menyebarkan hoaks itu. Saat ini sedang didalami," tuturnya, Jumat (26/4/2019).
Dedi optimistis penyidik dapat menangkap para pelaku penyebar hoaks di media sosial tersebut agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Nanti pelaku akan segera kami tangkap," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri.
Burhanuddin Muhtadi telah dituduh menerima uang Rp450 miliar untuk menjalankan operasi hasil quick count palsu ke sejumlah lembaga survei dan Yunarto Wijaya sempat mendapatkan teror dari nomor yang tidak dikenal karena turut serta dituduh melakukan quick count palsu.
Keduanya melaporkan sejumlah akun media sosial lantaran dituduh melakukan kecurangan pada saat menampilkan quick count yang hasilnya berbeda dengan hasil real count kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.