Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tim Prabowo-Sandiaga Laporkan 6 Lembaga Survei Quick Count ke KPU

Sejumlah lembaga survei yang menggelar hitung cepat (quick count) pemilu 2019 dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Bisnis.com bersama tiga lembaga survei yang terdaftar di KPU yaitu Indikator Politik Indonesia, Charta Politika, dan Poltracking Indonesia, ikut mempublikasikan hasil hitung cepat (quick count) Pilpres 2019 dan Pileg 2019. Bisnis/RNI
Bisnis.com bersama tiga lembaga survei yang terdaftar di KPU yaitu Indikator Politik Indonesia, Charta Politika, dan Poltracking Indonesia, ikut mempublikasikan hasil hitung cepat (quick count) Pilpres 2019 dan Pileg 2019. Bisnis/RNI

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah lembaga survei yang menggelar hitung cepat (quick count) pemilu 2019 dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pelaporan dilakukan oleh Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut BPN, lembaga-lembaga survei terkait tidak ilmiah melakukan kegiatannya.

"Fakta yang terjadi di lapangan sangat berbeda dengan hasil perhitungan," ujar Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Djamaluddin Koedoeboen di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Menurut BPN, sebaiknya lembaga survei menunggu hasil resmi KPU terkait hasil pemilu 2019. Sebab, masyarakat dianggap sedang bingung dengan hasil pemilu sesungguhnya.

Karena itu, BPN meminta KPU RI menghentikan semua tayangan soal hitung cepat hasil pemilu 2019 karena dianggap bisa merugikan Prabowo-Sandiaga atau Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Kami lihat dugaan desain sedang dimainkan sekarang. Ada semacam by order lah itu, dugaan kami itu. Tapi jangan sampai masyarakat dirugikan dengan berita bohong begitu. Bagaimana mungkin misal sampel 2.000 untuk mewakili 810.000 lebih TPS. Itu nggak bagus," katanya.

Djamaluddin mengatakan, laporan terhadap lembaga-lembaga survei dilakukan ke KPU RI karena penyelenggara pemilu adalah pemberi lisensi mereka untuk menggelar hitung cepat. Lembaga survei yang dilaporkan BPN adalah LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politica, SMRC, Poltracking, dan Voxpol Institute.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper