Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD mengakui pesta demokrasi berbiaya tinggi. Ini adalah konsekuensi atas bentuk partisipasi publik dalam sebuah negara.
Mahfud mengatakan bahwa sistem tersebut tentu tidak praktis karena banyak tantangan dan keterlibatan banyak pihak.
“Kalau mau praktis ya tidak usah menyelenggarakan demokrasi. Pakai kerajaan saja selesai semua ngga usah pakai pemilu,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Kamis malam (24/4/2019).
Mahfud menjelaskan bahwa demokrasi pasti ada gangguan. Misalnya tudingan negatif kepada pemerintah, pejabat, sampai penyelenggara pemilu.
Tentu hal tersebut harus dianggap wajar dan disikapi dengan baik, yang terpenting adalah mereka bertugas dengan baik sehingga apabila tuduhan tersebut bisa disangkal.
Jika saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus diserang dengan tuduhan memihak salah satu calon atau curang, setelah proses penghitungan selesai akan berpindah ke Mahkamah Konsitutusi (MK).
“Tuduhan hakim MK disuap lah, dia berpihak sama ini lah, itu nanti akan muncul. Pengalaman saya bertahun tahun begitu. Itu ritual politik,” jelasnya.