Bisnis.com, JAKARTA – Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menggelar ekspos data hitung cepat Pemilu 2019 pada hari ini (20/4), sebagai respon atas beberapa tuduhan yang menyiratkan delegitimasi terhadap para lembaga survei yang melakukan quick count Pilpres dan Pileg 2019.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Persepi Philips J Vermonte menyampaikan beberapa poin penting yang terkait dengan keraiaman pembahasan mengenai metode dan hasil dari hitung cepat (quick count) itu sendiri.
“Pertama yang ingin saya sampaikan bahwa quick caount dan exit poll itu kegiatan yang telah rutin dilakukan dalam konteks pemilu. Kami juga percaya punya track record yang cukup baik terkait hal tersebut,” katanya di Jakarta.
Poin kedua, lanjutnya, bahwa kendati anggota Persepi telah merilis hasil dari proses hitung cepat di masing-masing lembaga, tetapi pihaknya akan tetap menunggu hasil akhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga berwenang terhadap seluruh proses pemilihan umum.
Menurutnya, Persepi dan anggota lembaga dibawahnya tidak pernah menyatakan hasil quick count sebagai hasil resmi, “Kami dan seluruh anggota juga selalu mengimbau masyarakat bahwa sekali lagi ini bukan hasil akhir resmi,” imbuhnya.
Ketiga, bahwa quick count dan exit poll merupakan aktivitas yang dilegalkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat, sehingga difasilitasi dalam konteks penguatan demokrasi dan pesta Pemilu di Indonesia.
Baca Juga
Keempat, Philips mengatakan bahwa proses quick count dan exit poll adalah aktivitas saintifik yang menggunakan metode tersistematis dan dapat diselenggarakan.
“Quick count ini kan sangat keilmuan dan bukan abal-abal. Kami menyelenggarakan proses ini dengan sangat serius,” katanya.
Poin terakhir yang disampaikan oleh Persepi adalah mengenai tanggapan mereka atas aktivitas di ruang publik yang mengarah pada ketidakpercayaan terhadap quick count.
Philips menyayangkan kejadian tersebut dan meminta agar seluruh pihak bisa lebih memahami mengenai metodelogi, proses, dan dungsi dari quick count dan berbicara dengan lebih ilmiah.
Pasalnya, quick count dari semua lembaga berasal dari data TPS yang telah ditentukan sebagai sampel secara random sehingga dianggap cukup mencerminkan keseluruhan hasil yang didapatkan,
"Quick count itu kita ngomong data bukan persepsi publik atau persepsi politik,” tegasnya.