Kabar24.com, JAKARTA — Sebanyak 63 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Para tahanan KPK menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012 Cabang Guntur, Rutan K4 KPK atau tepatnya di belakang Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/4/2019).
Sejumlah para tahanan mulai berdatangan dengan menggunakan rompi oranye dan tangan terborgol, di antaranya tersangka kasus PLTU Riau-1 Idrus Marham, tersangka jasa angkut pupuk Bowo Sidik Pangarso dan lain-lain.
Baca Juga
Panitia telah menyiapkan empat bilik suara untuk memfasilitasi para tahanan. Mereka akan menggunakan hak pilih calon legislator serta presiden dan wakil presiden untuk 5 tahun mendatang.
Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan 63 tahanan tersebut berasal dari sejumlah rutan baik di rutan cabang K4 KPK, rutan C1 KPK, dan KPK rutan Pomdam Jaya guntur.
"Kami memfasilitasi [para tahanan] karena itu hak untuk memberikan suara, kami fasilitasi totalnya ada 63 tahanan," ujar Febri, Jumat (14/4/2019).
Proses pemungutan suara terhadap para tersangka KPK dipastikan akan sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Fasilitas tersebut juga berlaku bagi tahanan pemegang KTP Jakarta dan daerah lain.
Tahanan KPK terakhir kali ikut pencoblosan pada Pilgub DKI 2017 dengan jumlah hak pilih delapan orang. Sementara, pada pilkada serentak 2018, KPK tak menyiapkan TPS lantaran Pilkada sudah digelar tahun sebelumnya.
Salah satu yang terlihat menggunakan hak pilih adalah mantan Menteri Sosial Idrus Marham.