Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok marah terhadap petugas pemungutan suara saat berlangsung pemilu 2019 di Konjen RI di Osaka, Jepang, Minggu (14/4/2019).
Video Ahok marah itu tersebar di media sosial seperti akun Youtube Tagar News, dan WhatsApp. Pada video tersebut, Ahok yang mengenakan kemeja putih, merasa kecewa karena dipersulit mencobos, padahal namanya sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).
Menurut Ahok, dia sudah sejak dua bulan lalu mengurus kepindahan lokasi memilihnya ke Osaka Jepang, namun merasa dipersulit saat hendak mencoblos.
Ahok menyebut, namanya berada di urutan nomor 8 di DPT, tapi tak juga mendapat nomor untuk mencobos. Dia khawatir, ketika mendapat giliran, surat suara habis. Pasalnya, petugas di lapangan mendahulukan WNI yang menggunakan paspor untuk mencoblos dibanding yang terdaftar di DPT.
Ahok sudah memindahkan lokasi tempat mencoblos ke Osaka.
“Layani yang terdaftar dulu, baru mereka,” ujar Ahok kepada petugas di antara WNI yang antre.
Baca Juga
Lebih lanjut Ahok menegaskan, bahwa petugas pemungutan suara melanggar undang-undang jika mendahalukan WNI yang menggunakan paspor untuk mencoblos dibanding yang terdaftar di DPT.
“Jika bapak mendahulukan yang pakai paspor dibanding yang terdaftar di DPT, bapak melanggar. Bapak boleh begitu sama orang lain, saya ini anggota DPR RI Komisi II, saya yang bikin peraturan ini dulu,” tegas Ahok.