Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi merespons pro kontra pendapat soal imbauannya kepada para pendukungnya memakai baju putih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April 2019.
Jokowi mengatakan, dirinya tak memaksa pendukungnya untuk melaksanakan hal tersebut.
"Tanggal 17 April, ajak teman-teman dan saudara berbondong-bondong ke TPS pakai baju putih. Tapi kalau enggak punya baju putih, pakai baju lain juga boleh, enggak apa-apa," ujar Jokowi saat berorasi di GOR Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (10/4/2019) malam.
Menurut Jokowi, imbauannya sekedar mengingatkan pendukungnya agar mencoblos capres dan cawapres yang bajunya putih. Jokowi dan Ma'ruf Amin memasang gambar dengan baju putih di surat suara.
Sebelumnya, Jokowi sempat dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu atas imbauannya tersebut. Jokowi dilaporkan atas dugaan menyampaikan pernyataan provokatif saat kampanye, dengan dugaan melanggar aturan kampanye dan UU Pemilu yaitu pasal 280 ayat (1) huruf C dan D, juncto Pasal 521 undang undang nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu.
Namun, Jokowi berpendapat, imbauannya itu tak melanggar aturan atau asas pemilu.
Baca Juga
"Ya sekarang pake baju putih ndak apa-apa. Dulu pakai baju kotak-kotak juga enggak apa-apa. Enggak ada apa-apa, sekarang apalagi baju putih, semua orang memiliki," ujar Jokowi saat ditemui usai berorasi di Stadion Kalegowa, Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (31/3/2019).