Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilu 2019 : DPR Minta Cek Ulang Kebutuhan Surat Suara

Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengecekan ulang terhadap jumlah surat suara yang kurang di sejumlah daerah guna memastikan validitas jumlah surat suara.
Petugas logistik KPU Pusat memeriksa surat pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 untuk pemilih luar negeri di gudang logistik KPU di Benda, Tangerang, Banten, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal
Petugas logistik KPU Pusat memeriksa surat pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 untuk pemilih luar negeri di gudang logistik KPU di Benda, Tangerang, Banten, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA—Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengecekan ulang terhadap jumlah surat suara yang kurang di sejumlah daerah guna memastikan validitas jumlah surat suara.

Pernyataan itu disampaikan Bamsoet terkait masih kurangnya jutaan surat suara di sejumlah daerah akibat kerusakan surat suara.

Selain itu juga ada kertas suara yang tidak lolos sortir meski pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tinggal sembilan hari lagi.

“KPU harus segera mencetak surat suara yang baru sesuai dengan jumlah kekurangan surat suara yang disampaikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan melakukan distribusi kekurangan surat suara ke KPU Daerah (KPUD), mengingat pelaksanaan pemilu sudah dekat,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/4).

Menurutnya, KPU seharusnya meminta kepada seluruh petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk benar-benar menyampaikan berapa kebutuhan surat suara.

Tujuannya agar warga yang melakukan pindah tempat pemilih dapat diakomodir secara maksimal.

KPU bersama KPUD juga harus secara bersama berkoordinasi untuk dapat segera memenuhi kebutuhan-kebutuhan logistik Pemilu 2019 di seluruh wilayah Indonesia.

Kalau hal itu tidak dilakukan, ujarnya,  sebagian warga pemilih tidak dapat menggunakan hak mereka pada pemilu 17 April mendatang.

“Saya juga mengimbau masyarakat yang pindah tempat pemilih untuk segera melaporkan diri kepada KPUD, agar dapat segera dilakukan pendataan terkait kebutuhan surat suara,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper