Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan komodo (Varanus komodoensis) yang terlibat kasus perdagangan satwa liar bukan berasal dari Taman Nasional Komodo, melainkan berasal dari daratan Flores.
"LIPI [Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia] telah memeriksa komodo tersebut, berdasarkan morfologinya dari bentuk moncong, pola warna tubuh dan warna lidah komodo tersebut adalah komodo yang berasal dari daratan Flores," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/4/2019).
TN Komodo terletak di Kepulauan Sunda di wilayah perbatasan antara provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat yang mencakup tiga pulau besar, yaitu Pulau Komodo, Pulau Padar dan Pulau Rinca, serta 26 pulau yang lebih kecil.
Dia mengatakan saat ini LIPI juga sedang melakukan uji DNA untuk mengetahui kesesuaian genetika yang dapat mengidentifikasi asal-usul komodo.
Pemeriksaan DNA dilakukan di laboratorium genetik bidang zoologi LIPI, dan hasilnya dapat dilihat dalam 14 hari, ujarnya.
Wiratno mengatakan komodo tidak hanya berada di Taman Nasional Komodo, tetapi juga tersebar di beberapa wilayah di daratan Flores seperti di Wae Wuul, Pulau Ontoloe, Kawasan Ekosistem di Hutan Lindung Pota dan Pulau Longos.
Enam komodo yang menjadi korban perdagangan tersebut kini telah diamankan di kandang transit di Surabaya.
Komodo-komodo tersebut diselamatkan dalam keadaan hidup dan sehat.
Setelah diidentifikasi, komodo-komodo tersebut akan dipasangi chip, kemudian dilepasliarkan sesuai dengan lokasi asalnya.
Polisi kini telah menahan tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus perdagangan komodo tersebut, lima tersangka ditangani oleh Polda Jawa Timur, sedangkan dua tersangka sedang ditangani oleh Mabes Polri.