Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku keberatan dengan kehadiran saksi memberatkan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena berasal dari penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut Ratna, dirinya sudah mengakui salah dan meminta maaf terkait berita bohong atau hoaks mengenai dirinya yang diculik hingga dipukuli dan mengakibatkan luka lebam pada wajahnya, namun pihak Kejaksaan dinilai sengaja menghadirkan saksi dari unsur penyidik Polda Metro Jaya karena ingin menyudutkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya, mereka saksi yang memberatkan saya. Untuk apa sih, saya kan sudah mengaku salah dan minta maaf kepada publik juga," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (26/3/2019).
Hal senada disampaikan oleh Penasihat Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin yang menyampaikan keberatannya kepada Majelis Hakim karena Polisi dijadikan sebagai saksi yang memberatkan kliennya.
Dia menilai bahwa kehadiran Polisi sebagai saksi yang memberatkan Ratna Sarumpaet itu dinilai berpotensi memiliki konflik kepentingan terkait perkara berita bohong kliennya.
"Mohon izin majelis, kami keberatan dengan tiga saksi dari pihak kepolisian, karena akan ada konflik kepentingan nantinya yang Mulia," katanya.
Baca Juga
Kendati demikian, Majelis Hakim tetap mencatat keberatan yang disampaikan Penasihat Hukum Ratna Sarumpaet.