Bisnis.com, JAKARTA -- Tim Gegana Polri telah menjinakkan 8-9 benda mencurigakan diduga bom dengan cara diledakkan agar tidak berbahaya. Peledakan atau disposal dilakukan saat aparta melakukan olah TKP di rumah terduga teroris Husein alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan Tim Gegana Polri serta Brimob masih melakukan olah TKP di rumah Husein alias Abu Hamzah.
Menurut Dedi dari hasil olah TKP itu ditemukan sejumlah benda mencurigakan yang diduga bom sehingga dijinakkan dengan cara diledakkan.
"Jadi total ada 8-9 benda yang diduga bom, namun berhasil kami jinakkan dengan cara diledakkan di kediaman terduga teroris itu," tutur Dedi, Rabu (13/3/2019).
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror telah menangkap terduga pelaku tindak pidana terorisme atas nama Husain alias Abu Hamzah pada Selasa 12 Maret 2019 sekitar pukul 14.50 WIB di Sibolga, Sumatra Utara.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengemukakan penangkapan terduga teroris tersebut sempat berjalan tidak lancar. Pelaku Husain alias Abu Hamzah meledakkan bom saat akan ditangkap hingga melukai petugas yang tengah mengepung kediaman pelaku.
Baca Juga
"Saat dilakukan pengecekan awal di rumah pelaku, sekitar pukul 14.50 WIB terjadi bom meledak dan melukai petugas," tutur Iqbal, Selasa (12/3).
Menurut Iqbal pelaku meledakkan bom tersebut di kediamannya saat anak dan isterinya tengah ada di rumah.