Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Timses Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Sepakat Adakan Kampanye Damai Lagi

Kampanye damai akan kembali dilaksanakan. Timses pasangan capres-cawapres setuju melaksanakannya saat hari peringatan Isra Miraj pada 3 April 2019.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan mengatakan kedua timses paslon capres-cawapres setuju mengadakan kampanye damai pada 3 April 2019/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan mengatakan kedua timses paslon capres-cawapres setuju mengadakan kampanye damai pada 3 April 2019/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA — Tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sepakat menggelar kampanye damai lagi.

Kegiatan itu dilakukan di sela-sela kampanye terbuka yang bisa mengumpulkan massa atau pada 3 April mendatang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan bahwa pada prinsipnya kampanye terbuka tetap berlangsung selama 21 hari, sejak 24 Maret hingga 13 April.

“Tetapi bertetapan dengan hari peringatan Isra Mi'raj [3 April], Tim Kampanye Nasional 01 dan Badan Pemenangan Nasional 02 berpandangan bahwa akan dilakukan kampanye damai,” kata Wahyu di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Kegiatan ini pernah dilakukan sebelumnya, saat pertama kali dimulai kampanye pada Minggu 24 September lalu.

Ada tiga poin dalam deklarasi kampanye damai.

Pertama, mewujudkan pemilu yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil.

Kedua, melaksanakan kampanye pemilu yang aman tertib damai berintegritas tanpa hoaks, politisasi SARA, dan politik uang.

Ketiga, melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Sementara itu kampanye terbuka dibagi menjadi dua zona. Masing-masing pasangan calon akan bertukar wilayah setiap dua hari sekali.

Berikut adalah pembagiannya.

Zona A
1. Aceh
2. Sumatera Utara
3. Sumatera Barat
4. Riau
5. Jambi
6. Jakarta
7. Jawa Barat
8. Jawa Tengah
9. NTT
10. Kalimantan Barat
11. Kalimantan Tengah
12 Kalimantan Selatan
13.Sulawesi Utara
14. Sulawesi Tengah
15. Sulawesi Selatan
16. Maluku
17. Papua


Zona B

1. Bengkulu
2. Lampung
3. Sumatera Selatan
4. Bangka Belitung
5. Kepulauan Riau
6. Jogyakarta
7. Jawa Timur
8. Banten
9. Bali
10. Nusa Tenggara Barat
11. Kalimantan Timur
12. Kalimantan Utara
13. Sulawesi Tenggara
14. Gorontalo
15. Sulawesi Barat
16. Maluku Utara
17. Papua Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper