Bisnis.com, JAKARTA--Polri, TNI dan Badan Intelijen Negara mengaku masih menunggu instruksi dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk bergerak menyelamatkan 2 WNI yang disandera teroris Abu Sayyaf di Filipina.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengakui kewenangan untuk melakukan diplomasi hingga negosiasi ada di tangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Menurut Dedi, Polri dan TNI hanya bertugas menyelamatkan 2 WNI dan menjamin keselamatannya dari ancaman kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.
"Jadi nanti apa saja yang dibutuhkan di dalam rangka melakukan negosiasi kepada pihak yang menyandera tentu akan diputuskan Kemenlu. Diputuskannya di Jakarta nanti," tutur Dedi, Jumat (22/2/2019).
Dedi mengungkapkan pada prinsipnya TNI dan Polri sudah siap untuk membantu Kemenlu menyelamatkan 2 WNI yang disandera Abu Sayyaf.
Menurut Dedi, Polri juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Filipina untuk merencanakan strategi penyelamatan 2 WNI tersebut.
Baca Juga
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia pada Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal membenarkan 2 WNI atas nama Heri Ardiansyah dan Hariadin asal Wakatobi Sulawesi Tenggara disandera Kelompok Abu Sayyaf.
Kedua WNI itu ditangkap Kelompok Abu Sayyaf saat menangkap ikan di Perairan Sandakan, Sabah Malaysia pada 5 Desember 2018 lalu. Kedua WNI itu pergi menangkap ikan bersama satu orang Warga Negara Malaysia.
"Kedua orang yang muncul di video itu benar WNI asal Wakatobi Sulawesi Tenggara," ujar Iqbal.