Bisnis.com, JAKARTA--Polri siap bekerja sama dengan Kepolisian Filipina untuk menyelamatkan dua Warga Negara Indonesia yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, di dalam negeri, Polri akan menggandeng TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menyelamatkan 2 WNI tersebut.
Menurut Dedi, Tim Gabungan tersebut masih menunggu instruksi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang berwenang melakukan diplomasi antarnegara agar dapat menyelamatkan 2 WNI sandera Abu Sayyaf.
"Kami akan mengedepankan langkah diplomatis yang humanis untuk menyelamatkan WNI dari tangan Abu Sayyaf. Saat ini kami masih menunggu Kemenlu yang menjadi leading sektor terkait hal ini," tutur Dedi, Kamis (21/2/2019).
Dedi menjelaskan KBRI akan bekerja sama dengan Pemerintahan Filipina untuk merancang sejumlah strategi agar 2 WNI itu dapat dibawa pulang ke Indonesia.
Menurut Dedi komunikasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina masih intens dilakukan terkait kasus penyanderaan tersebut.
Baca Juga
"Dari Kemenlu KBRI bekerja sama dengan Filipina untuk melakukan negosiasi dengan kelompok Abu Sayyaf," katanya.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia pada Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal membenarkan adanya 2 WNI atas nama Heri Ardiansyah dan Hariadin asal Wakatobi Sulawesi Tenggara disandera Kelompok Teroris Abu Sayyaf.
Kedua WNI itu ditangkap Kelompok Abu Sayyaf saat sedang menangkap ikan di Perairan Sandakan, Sabah Malaysia pada 5 Desember 2018. Kedua WNI itu pergi menangkap ikan bersama satu orang Warga Negara Malaysia.
"Kedua orang yang muncul di video itu benar WNI asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara," ujar Dedi.