Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka pada 27 Februari 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan bahwa tim penyidik sudah memberikan 40 pertanyaan kepada pria yang akrab disapa Jokdri pada pemeriksaan yang kedua kalinya sebagai tersangka pada Kamis (21/2/2019).
Argo menjelaskan kendati pemeriksaan tersebut telah berlangsung selama 22 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB Jumat (22/2/2019), tim penyidik menilai masih belum cukup.
"Karena dalam pemeriksaan kemarin kan belum semuanya tertuang di dalam berita acara. Tentu penyidik ingin menggali kembali yang lebih banyak lagi keterangannya berkaitan dengan barang bukti yang disita," tutur Argo, Jumat (22/2/2019).
Argo juga menjelaskan bahwa sampai saat ini belum semua barang bukti dari tersangka Jokdri terverifikasi , seperti bukti transfer hingga buku tabungan yang telah diamankan tim penyidik beberapa waktu lalu.
"Jadi belum semua barang bukti terverifikasi ya. Jadi kami akan jadwalkan pemanggilan ulang pada 28 Februari 2019 nanti," kata Argo.
Baca Juga
Argo mengungkapkan tidak menutup kemungkinan semua keterangan yang diberikan tersangka Jokdri dapat membantu tim penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka lainnya di dalam perkara dugaan tindak pidana pengaturan skor bola di Indonesia.
"Kita belum bisa mendapatkan itu, tunggu sajalah nanti," ujarnya.