Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih belum melakukan upaya penahanan kepada tersangka Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono meskipun sudah diperiksa sebagai tersangka selama 22 jam.
Pria yang akrab disapa Jokdri tersebut menjelaskan dirinya telah diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya sejak Kamis 21 Februari 2019 pukul 10.00 WIB-22 Februari 2019 pukul 08.00 WIB.
Pria yang akrab disapa Jokdri tersebut menjelaskan dirinya telah diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya sejak Kamis 21 Februari 2019 pukul 10.00 WIB-22 Februari 2019 pukul 08.00 WIB.
Joko Driyono mengakui selama 22 jam di ruang penyidik Polda Metro Jaya, ada 17 pertanyaan yang diajukan tim penyidik kepadanya.
"Saya tidak bisa menyampaikan substansi apa saja pertanyaannya, karena ini sudah masuk ranah hukum ya. Intinya saya ditanyakan lebih dari 17 pertanyaan di dalam tadi," tutur Joko Driyono, Jumat (22/2/2019).
Jokdri juga sempat mengakui dirinya telah dimintai keterangan sebagai tersangka berkaitan kegiatan penggeledahan PT Liga Indonesia yang pada saat itu dirinya berada di Abu Dhabi.
"Saya tidak bisa menyampaikan substansi apa saja pertanyaannya, karena ini sudah masuk ranah hukum ya. Intinya saya ditanyakan lebih dari 17 pertanyaan di dalam tadi," tutur Joko Driyono, Jumat (22/2/2019).
Jokdri juga sempat mengakui dirinya telah dimintai keterangan sebagai tersangka berkaitan kegiatan penggeledahan PT Liga Indonesia yang pada saat itu dirinya berada di Abu Dhabi.
Dia mengaku akan patuh pada hukum dan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya jika masih dibutuhkan keterangannya.
"Bisa saja nanti akan ada pertemuan berikutnya kan untuk melengkapi data yang kurang. Saya sudah siap untuk diperiksa lagi," katanya.
"Bisa saja nanti akan ada pertemuan berikutnya kan untuk melengkapi data yang kurang. Saya sudah siap untuk diperiksa lagi," katanya.