Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diperiksa Polisi 22 Jam, Joko Driyono Belum Ditahan

Polda Metro Jaya masih belum melakukan upaya penahanan kepada tersangka Plt Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono meskipun sudah diperiksa sebagai tersangka selama 22 jam.
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tiba di gedung Krimum sebelum menjalani pemeriksaan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/2/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tiba di gedung Krimum sebelum menjalani pemeriksaan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/2/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih belum melakukan upaya penahanan kepada tersangka Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono meskipun sudah diperiksa sebagai tersangka selama 22 jam.
 
Pria yang akrab disapa Jokdri tersebut menjelaskan dirinya telah diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya sejak Kamis 21 Februari 2019 pukul 10.00 WIB-22 Februari 2019 pukul 08.00 WIB. 
Joko Driyono mengakui selama 22 jam di ruang penyidik Polda Metro Jaya, ada 17 pertanyaan yang diajukan tim penyidik kepadanya.
 
"Saya tidak bisa menyampaikan substansi apa saja pertanyaannya, karena ini sudah masuk ranah hukum ya. Intinya saya ditanyakan lebih dari 17 pertanyaan di dalam tadi," tutur Joko Driyono, Jumat (22/2/2019).
 
Jokdri juga sempat mengakui dirinya telah dimintai keterangan sebagai tersangka berkaitan kegiatan penggeledahan PT Liga Indonesia yang pada saat itu dirinya berada di Abu Dhabi. 
Dia mengaku akan patuh pada hukum dan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya jika masih dibutuhkan keterangannya.
 
"Bisa saja nanti akan ada pertemuan berikutnya kan untuk melengkapi data yang kurang. Saya sudah siap untuk diperiksa lagi," katanya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper