Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEBAT CAPRES : Ini Fakta Pencemaran Lingkungan Sesuai Data BPS

Calon Presiden Jokowi mengungkapkan pemerintah senantiasa berupaya mengurangi pencemaran, salah satunya adalah pengelolaan sampah. Bagaimana faktanya?
DEBAT CAPRES 2019: Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) disaksikan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersiap mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Debat kedua yang hanya diikuti capres tanpa wapresnya itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. Bisnis/Nurul Hidayat
DEBAT CAPRES 2019: Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) disaksikan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersiap mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Debat kedua yang hanya diikuti capres tanpa wapresnya itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Calon Presiden Jokowi mengungkapkan pemerintah senantiasa berupaya mengurangi pencemaran, salah satunya adalah pengelolaan sampah.

Dalam debat yang membahas tema Lingkungan Hidup ini, Jokowi selaku petahana mengungkapkan kinerja yang telah dilakukan, salah satunya yaitu normalisasi Sungai Citarum di Jawa Barat.
                                                                                                
“Kita tegas, terhadap pelanggar perusak lingkungan. Kita telah memulai membersihkan kembali sungai tercemar yaitu sungai citarum. Ada program Citarum Harum, masyarakat Jabar kami berterimakasih," kata Jokowi saat debat capres putaran kedua Minggu (17/2/2019). 
 
 
FAKTANYA :

Berdasarkan Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2018 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), disebutkan bahwa kualitas air sungai di Indonesia pada umumnya berada pada status tercemar berat.

Dari 82 sungai yang dipantau sepanjang 2016-2017, BPS mencatat terdapat 50 sungai yang kondisinya relatif tidak berubah dan terdapat 18 sungai yang kualitasnya membaik, namun sebanyak 14 sungai kualitasnya memburuk.
 
Dalam hal pengelolaan sampah, saat ini terdapat payung hukum UU No. 18/2008 tentang pengelolaan sampah dan turunannya. Namun hingga 2016, produksi sampah mencapai 65,2 juta ton per tahun. Singkatnya, upaya penanganan sampah yang mencemari sungai, berjalan masih stagnan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper